Search results
9 paź 2023 · Urutan pangkat PNS berdasarkan golongannya terbagi menjadi empat yaitu Golongan I (juru), golongan II (pengatur), golongan III (penata), dan golongan IV (pembina). Masing-masing golongan tersebut dibagi lagi menjadi empat berdasarkan nama pangkatnya.
15 kwi 2024 · Berdasarkan penjelasan mengenai jenjang dan jabatan di atas, guru yang telah menduduki jabatan fungsional, pangkat atau golongan paling rendahnya dimulai dari golongan III/a dan III/b. Supaya lebih lengkap, kamu bisa perhatikan besaran gaji PNS di bawah ini. Golongan I. Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800; Golongan Ib: Rp1.704.500 – Rp2 ...
28 wrz 2021 · Golongan PNS Guru dan Pangkatnya . Guru atau tenaga pendidik di jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK (Taman Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Guru di setiap sekolah kemudian bisa menjadi Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran, dan Guru Bimbingan dan Konseling.
23 sie 2023 · Umumnya, PNS di golongan I berasal dari lulusan SD sampai dengan SMP. Lalu golongan II yang diisi PNS yang memiliki kualifikasi pendidikan SMA hingga DIII. Lalu golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan S1 atau setara D4 hingga S3.
31 lip 2021 · Adapun Kelas Jabatan Guru dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Pangkat dan Golongan, adalah sebagai berikut: A. Kelas Jabatan : Guru Ahli Pertama Golongan IIIa (3a) dan IIIb (3b) Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009. Instansi Pembina : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
23 lut 2024 · Berikut informasi pangkat beserta gaji PNS di golongan II: Golongan IIa: pengatur muda (Rp2.184.000 – Rp3.643.400) Golongan IIb: pengatur muda tingkat I (Rp2.385.000 – Rp3.797.500)
31 lip 2024 · Golongan paling rendah yaitu golongan I dengan pangkat “Juru” dengan kualifikasi minimal lulusan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pasalnya pada golongan ini mereka tidak diwajibkan menguasai kemampuan teknis tertentu.