Search results
upaya penyelesaian sengketa perjanjian sewa-menyewa menurut KUH Perdata. Penelitian hukum normatif ini bersumber dari bahan hukum primer yaitu merupakan bahan hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perjanjian sewa-menyewa yang dibuat dihadapan notaris.
Perjanjian Sewa menyewa dalam praktek sering menimbulkan persoalan tentang hak dan kewajiban baik dari pihak penyewa maupun dari pihak yang menyewakan yaitu tentang kepemilikan benda yang disewa apakah benar-benar milik pihak yang menyewakan atau milik pihak ketiga yang memberikan kuasa, kemudian persoalan jangka waktu berakhirnya perjanjian b...
Perjanjian sewa menyewa tidak berakhir dengan meninggalnya orang yang menyewakan atau penyewa. Dipindahtangankannya barang yang disewakan karena pewarisan atau jual beli tidak memutuskan sewa menyewa. Perjanjian sewa menyewa dapat dibuat secara lisan maupun tertulis. Kata kunci: Perjanjian Sewa Menyewa,
25 paź 2018 · Perjanjian sewa menyewa sebagai perjanjian bernama diatur dalam Pasal 1548 sampai 1600 KUHPerdata. Pada dasarnya perjanjian sewa menyewa dilakukan untuk waktu tertentu dan tidak diperkenankan tanpa waktu tertentu. Dengan pembayaran suatu harga yang disanggupi oleh pihak penyewa.
26 gru 2023 · Dalam kasus sewa menyewa rumah yang peneliti ambil memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan dapat digugat di pengadilan.(Hassanah, 2015). Aetikel ini fokus pada analisis Putusan Hakim Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Pin Tentang Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Sewa Menyewa.
Perjanjian sewa menyewa kendaraan bermotor khususnya mobil, pihak yang menyewakan menyatakan kenikmatan atas barang dengan suatu perjanjian, pihak penyewa menandatangani surat perjanjian tersebut, sekaligus sebagai suatu bukti dengan dibayarkannya uang sewa kendaraan tersebut. Untuk sewa dibayar lunas di
Hasil penelitian ini menemukan bahwa pencantuman harga sewa dalam perjanjian sewa menyewa bersifat mutlak dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 1320 jo. Pasal 1548 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dan apabila harga sewa tidak dicantumkan maka perjanjian menjadi batal demi hukum.