Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Penerapan hukum Islam di Indonesia. Meski Indonesia tidak menerapkan hukum Islam secara menyeluruh, pada dasarnya nilai-nilai dalam Islam turut ada dalam hukum positif Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat pada beberapa peraturan perundang-undangan Indonesia yang mengandung nilai Islam.

  2. Hukum Islam di Indonesia adalah merupakan bahan dan unsur utama Hukum Nasional Indonesia (Dahlan et. al, 1996: 713) ialah sistem hukum yang terbentuk dari proses penemuan, pengembangan dari sistem hukum yang telah ada sebelumnya yakni campuran dari hukum Adat, hukum Agama dan hukum Eropa.

  3. Hukum Islam di Indonesia ia menyebutkan bahwa “ىَنعْمَِب َمكَحَ لْصََفْلاو ىَضَقَ ”. Hukum bermakna memutuskan, menetapkan, dan

  4. Hukum Islam di Indonesia terlihat dari dua sisi. Pertama, hukum Islam berlaku secara yuridis formal atau dikodifikasikan dalam struktur hukum nasional. Kedua, hukum Islam berlaku secara normatif yakni diyakini memiliki sanksi atau padanan hukum bagi masyarakat muslim. Kata Kunci: rechtstaat, machtstaat, taqnin. Pendahuluan.

  5. Secara positif maknanya adalah pemeluk-pemeluk yang beragama Islam diwajibkan menjalankan syari’at Islam. Untuk itu diperlukan undang-undang yang akan memberlakukan hukum Islam dalam hukum nasional.

  6. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi Hukum Islam sebagai sistem hukum di Indonesia dan bagaimana implementasi Hukum Islam sebagai sistem hukum di Indonesia.

  1. Ludzie szukają również