Search results
25 lis 2021 · Menurut UU No. 1 Tahun 1987 Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus yang didirikan dan bekerja serta berkedudukan dalam wilayah RI (Republik Indonesia) untuk memperoleh keuntungan. Bentuk Hukum Perusahaan dibagi sebagai berikut: 1. Perorangan. Berizin; Tidak berizin; 2.
16 sty 2024 · 1. Contoh perusahaan firma jasa. Ilustrasi konsultan (pexels.com/Startup Stock Photos) Sesuai namanya, firma jasa adalah badan usaha yang bergerak di bidang jasa atau layanan dan bukan berbentuk produk yang berwujud. Beberapa contoh perusahaannya di Indonesia, antara lain: 1.
11 lip 2024 · Berbentuk Firma: Firma adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang setuju untuk menjalankan suatu perusahaan bersama-sama dengan nama untuk firma tertentu. Firma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “vennootschap onder firma” atau VOF.
13 paź 2021 · Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama. Firma terdiri dari anggota minimal sebanyak 2 orang dan setiap anggota firma memiliki tanggung jawab penuh atas badan usaha ini.
30 paź 2022 · Bentuk-bentuk badan usaha, perusahaan, atau badan hukum usaha yang ada di Indonesia amatlah beragam, mulai dari perusahaan perseorangan, firma, hingga bentuk koperasi. Masing-masing badan usaha ini memiliki kelebihan dan kelemahannya sendiri berdasarkan karakteristiknya masing-masing.
Secara umum, firma sendiri biasa disebut sebuah bentuk persekutuan antara dua perusahaan atau lebih untuk menjalankan usaha dengan memakai nama bersama. Dalam pembagian kepemilikan, sebuah firma dimiliki oleh beberapa orang atau perusahaan yang bersekutu dengan ketentuan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang ...
Untuk dapat mendirikan sebuah badan usaha berbentuk firma, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dasar hukum pendirian usaha. 1. Didirikan oleh minimal dua orang. Syarat pertama pendirian firma adalah jumlah anggota yang minimal terdiri dari dua orang.