Search results
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 2004 Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. METADATA PERATURAN. Tipe Dokumen ... UU Nomor 10 Tahun 2004.pdf. Preview. Download. STATUS PERATURAN. Dicabut dengan :
Pasal 1. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: (1) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah proses pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang pada dasamya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan.
27 mar 2020 · Penempatan Ketentuan MPR dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia menjadi salah satu problematika yang perlu dibahas, dengan alasan...
21 cze 2004 · Undang-Undang... Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004. Status: Login atau Berlangganan. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ditetapkan:21 Juni 2004. Berlaku:31 Oktober 2004. Sembunyikan. Peraturan Sejarah Dasar Hukum Peraturan Pelaksana Peraturan Terkait. Lampiran.
mengatur lebih lanjut ketentuan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang meliputi: 1. hak hak asasi manusia; 2. hak dan kewajiban warga negara; 3. pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara serta pembagian kekuasaan negara; 4. wilayah negara dan pembagian daerah; 5. kewarganegaraan dan kependudukan; 6. keuangan negara, b.
a. Dasar Pertimbangan Pembentuk UU No. 10 Tahun 2004, Mengeluarkan Ketetapan MPR/S dari Hierarki Perundang-Undangan. Selama 34 (tiga puluh empat) Tahun TAP MPRS No. XX/MPRS/1966 berlaku, hingga pada Tahun 2000 MPR mengeluarkan Ketetapan untuk menyempurnakan kekurangan yang terdapat pada TAP MPRS No. XX/MPRS/1966.
Pasal 57 Cukup jelas. Pasal 58 Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4389 LAMPIRAN UNDANG–UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN SISTEMATIKA TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN.