Search results
26 maj 2015 · Fungsi dan peran utama MK adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Demikian halnya yang melandasi negara-negara yang mengakomodir pembentukan MK dalam sistem ketatanegaraannya. Dalam rangka menjaga konstitusi, fungsi pengujian undang-undang itu tidak dapat lagi dihindari penerapannya dalam ketatanegaraan ...
- Profil | Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi RI
Tugas dan Fungsi. Salah satu fungsi Mahkamah Konstitusi (MK)...
- Profil | Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi RI
Untuk itu, amandemen konstitusi yang dilakukan selama empat tahap dalam kurun waktu 1999 hingga 2002 akhirnya secara detail mengatur mengenai HAM. Dalam konteks itu pula, lahirlah MK sebagai penjaga HAM untuk menegakkan HAM dalam konstitusi.
15 gru 2021 · Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kedudukan dan derajat sama dengan Mahkamah Agung (MA). Berikut ini tugas, kewenangan, dan dasar pembentukan MK.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (disingkat MKRI) adalah lembaga peradilan di Indonesia yang berfungsi untuk menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945, memberikan putusan atas sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, menyelesaikan perselisihan t...
18 lut 2022 · “Baru-baru ini untuk kian meningkatkan pemahaman warga negara atas hak-hak konstitusional yang dijamin dalam konstitusi, maka MK melahirkan 66 ikon tentang HAM yang tercakup dalam UUD 1945 setelah amendemen, yakni ada hak individual, hak kolektif, dan hak masyarakat rentan.
Tugas dan Fungsi. Salah satu fungsi Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sebagai pelindung hak asasi manusia (the protector of the human rights) dan pelindung hak konstitusional warga negara (the protector of the constitutional citizen’s rights) sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Wewenang Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang merupakan upaya ...
16 paź 2023 · Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.