Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 26 maj 2015 · Fungsi dan peran utama MK adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Demikian halnya yang melandasi negara-negara yang mengakomodir pembentukan MK [1] dalam sistem ketatanegaraannya.

  2. 15 gru 2021 · Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kedudukan dan derajat sama dengan Mahkamah Agung (MA). Berikut ini tugas, kewenangan, dan dasar pembentukan MK.

  3. Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kewenangan Mahkamah Konstitusi mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

  4. Sebagai lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman, pelaksanaan tugas-tugas MK berikut aktivitas dukungan yang diberikan oleh Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

  5. Tugas Pokok dan Fungsi. 1. Panitera. (1) Kepaniteraan merupakan jabatan fungsional yang menjalankan tugas teknis administratif peradilan Mahkamah Konstitusi. Fungsi Panitera menyelenggarakan tugas teknis administratif peradilan sebagaimana berikut: koordinasi pelaksanaan teknis peradilan di Mahkamah Konstitusi;

  6. 4 kwi 2024 · Kewenangan Mahkamah Konstitusi diatur dalam pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang ditegaskan kembali dalam UU nomor 24 tahun 2003 pasal 10 ayat (1). Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sebagai berikut: Menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  7. 16 paź 2023 · Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

  1. Ludzie szukają również