Search results
9 lis 2022 · Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga yudikatif negara yang bertugas mengawasi penerapan Undang-undang yang berlaku. Meski demikian, ketiga lembaga ini memiliki fungsi dan wewenang yang berbeda. Sementara Mahkamah Agung bertugas memberikan pengadilan pada tingkat kasasi, Mahkamah Konstitusi ...
MA, MK, dan KY adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya sama-sama mengawasi penerapan Undang-undang Dasar atau UUD dan hukum yang berlaku. Akan tetapi, ketiganya memiliki sejumlah perbedaan. Baca juga: Lembaga Yudikatif dan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Berikut perbedaan MA, MK, dan KY: Kontroversi Penghargaan Ballon d’Or. Artikel Kompas.id.
Tugas Pokok dan Fungsi. 1. FUNGSI PERADILAN. a. Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar. b.
8 gru 2021 · Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, MA merupakan pengadilan kasasi yang bertugas untuk membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali agar semua hukum dan undang-undang di seluruh wilayah RI diterapkan secara adil, tepat, dan benar.
26 maj 2015 · Fungsi dan peran utama MK adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Demikian halnya yang melandasi negara-negara yang mengakomodir pembentukan MK [1] dalam sistem ketatanegaraannya.
17 sie 2023 · Profil Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) merupakan salah satu pemegang kekuasaan di Indonesia. Kedua lembaga ini memiliki tugas dan fungsi yang berbeda namun memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara.
28 kwi 2024 · Sementara itu, tugas Mahkamah Agung adalah memeriksa ulang putusan dari pengadilan di bawahnya, membuat keputusan yang akan menjadi preseden atau yurisprudensi yang mengikat bagi kasus serupa di masa depan, penyelesaian sengketa, dan pengawasan terhadap keadilan dan independensi pengadilan.