Search results
9 lis 2022 · Berikut penjelasannya. Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung. 1. Fungsi Peradilan. a. Mahkamah Agung bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali. Hal ini untuk menjaga agar semua hukum dan undang-undang di seluruh wilayah negara diterapkan secara adil, tepat, dan benar. b.
MA, MK, dan KY adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya sama-sama mengawasi penerapan Undang-undang Dasar atau UUD dan hukum yang berlaku. Akan tetapi, ketiganya memiliki sejumlah perbedaan. Baca juga: Lembaga Yudikatif dan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Berikut perbedaan MA, MK, dan KY:
Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945; Memutuskan pembubaran partai politik. Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Perbedaan Tugas. Selain kewenangan, perbedaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi selanjutnya adalah tugas.
Tugas Pokok dan Fungsi. 1. FUNGSI PERADILAN. a. Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar. b.
27 sie 2024 · Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga negara yang bertugas menjaga dan menegakkan konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. MK memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum.
8 gru 2021 · Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, MA merupakan pengadilan kasasi yang bertugas untuk membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali agar semua hukum dan undang-undang di seluruh wilayah RI diterapkan secara adil, tepat, dan benar.
28 kwi 2024 · Sementara itu, tugas Mahkamah Agung adalah memeriksa ulang putusan dari pengadilan di bawahnya, membuat keputusan yang akan menjadi preseden atau yurisprudensi yang mengikat bagi kasus serupa di masa depan, penyelesaian sengketa, dan pengawasan terhadap keadilan dan independensi pengadilan.