Search results
a. : bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi maka dipandang perlu disusun Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Kecamatan Kota Bekasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. [1]
Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan dan tugas dari KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi penyalahgunaan alokasi dana desa masih tidak bisa menjangkau korupsi alokasi dana desa yang dilakukan oleh
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Camat mempunyai fungsi: penyelenggaraan urusan pemerintahan umum pada. tingkat Kecamatan; b. pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat; c. pengoordinasian kegiatan ekonomi dan pembangunan; d. pengoordinasian kegiatan sosial kemasyarakatan;
5 sty 2022 · KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.
KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
peraturan walikota (perwali) tentang perubahan atas peraturan wali kota bekasi nomor 92 tahun 2016 tentang kedudukan,susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja pada kecamatan kota bekasi