Search results
Negara tidak dipandang lagi sebagai tanah atau kekuasaan (land atau reisch) melainkan sebagai suatu status hukum (state-staat). Suatu masyarakat hukum (legal society) sebagai hasil dari 5 Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta: Paradigma, 2014), h. 139
Tulisan ini bermaksud mengkaji hubungan dialektis hukum dan kekuasaan. Masalah pokok yang akan dibahas meliputi: bagimanakah kekuasaan dalam konteks hukum, bagaimanakah hubungan dialektis hukum dengan kekuasaan, serta bagaimanakah fungsi kekuasaan terhadap hukum dan fungsi hukum terhadap kekuasaan?
Teori-Teori Pemberlakuan Hukum Islam di Indonesia. a. Teori Kredo atau Syahadat Sebagian besar umat muslim sepakat bahwa agama Islam mengatur semua aspek kehidupan sosial dengan seperangkat norma, termasuk norma hukum. Nabi Muhammad saw. sejak awal telah membentuk struktur hukum dalam mengatur kehidupan masyarakatnya.
20 lis 2019 · DOI: http://doi.org/10.22216/soumlaw.v2i2.4231. Abstract: The concept of state in Islam only regulates principles or principles, among. others, about leaders who must be honest, trustworthy, fair...
Hukum Islam, vol. 19, no. 1, 2019, pp. 134-149, doi:10.24014/hi.v19i1.7044. Download citation file: RIS (Mendeley, Zotero, EndNote, RefWorks)
Fiqih siyasah sebagai salah satu aspek hukum Islam yang membicarakan pengaturan dan pengurusan kehidupan manusia dalam bernegara demi mencapai kemaslahatan manusia itu sendiri terlepas dari masa pemerintahan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
pemikiran dan gagasan tentang pemikiran politik Islam dari para pemikir dan ulama Islam yang memiliki daya tangkap dan analisis yang luar biasa, antaranya: Ibnu Abi Rabi`, al-Farabiy, al-Mawardiy, al-Ghazaliy, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun, dan sebagainya. Buku yang penulis persembahkan ini kepada para pembaca