Search results
29 gru 2022 · Teori perjanjian di sebuah negara akan menjadi dasar hukum kekuasaan negara, yang telah dikemukakan oleh tiga tokoh utama dalam kenegaraan yaitu J.J. Rousseau, Thomas Hobbes dan juga John Locke. Ketiga tokoh terkemuka tersebut akan mengembalikan kekuasaan yang dimiliki oleh raja, di dalam sebuah perjanjian masyarakat yang dimana di dalamnya ...
28 lut 2021 · Para ahli, termasuk John Locke dan Montesquieu, telah memaparkan teori dan rumusan mengenai macam-macam kekuasaan negara. Pembagian kekuasaan dalam pemerintahan suatu negara diperlukan untuk mencegah terjadinya kekuasaan absolut atau mutlak seperti yang berlaku dalam sistem pemerintahan monarki atau kerajaan. Miriam Budiardjo dalam Dasar-dasar ...
Dalam ilmu hukum, dikenal dengan adanya 5 teori kedaulatan, yakni kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan rakyat, dan kedaulatan hukum.
9 maj 2024 · Teori kekuasaan hukum, atau rule of law, menyatakan bahwa hukum harus menjadi kekuasaan yang mengatur dan mengikat semua pihak, termasuk pemerintah dan warga negara. Dalam negara hukum, pemerintah harus tunduk pada hukum dan tidak tunduk pada kehendak individu atau kelompok kepentingan.
15 sie 2023 · Literasi Hukum – Jelajahi esensi Teori Negara Hukum dan Teori Keadilan dalam artikel ini. Pelajari bagaimana konsep negara hukum menggarisbawahi pentingnya supremasi hukum dalam suatu negara, sementara Teori Keadilan merinci upaya meraih kesetaraan dan keadilan sosial.
6 dni temu · 2. Teori Hukum Positif. Teori hukum positif, atau positivism theory, berpendapat bahwa hukum adalah peraturan yang dibentuk dan diberlakukan oleh otoritas yang berwenang dalam negara. Teori ini memandang hukum sebagai peraturan yang harus dipatuhi karena diundangkan oleh lembaga yang sah, bukan karena hukum tersebut adil atau sesuai dengan moral.
A. Asal Usul Kekuasaan Negara Dalam sejarah hukum dan ketatanegaraan menunjukkan bahwa konsep kekuasaan Negara atau sering disebut dengan Trias Politika sebenarnya berasal dari konsep pemerintahan Negara yunani klasik. Menurut Aristoteles, diantara bentuk Negara aristokrasi, monarki, dan