Search results
17 gru 2021 · Menurut Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek Jumeri, transformasi pengelolaan dana BOS, salah satunya dilakukan lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan program prioritas sekolah. Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS untuk kebutuhan dan program sekolahnya.
26 sie 2021 · Sekolah didorong membelanjakan barang dan jasa dari dana BOS di platform SIPLah yang dikembangkan Kemendikbudristek. Nadiem mengakui adanya potensi korupsi penggunaan dana BOS oleh pimpinan sekolah karena pengadaan barang dan jasa secara luring.
17 gru 2021 · Jakarta, 17 Desember 2021 --- Transformasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang didorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Merdeka Belajar direspons positif oleh masyarakat.
26 kwi 2023 · Salah satu komponen dana BOSP adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan di jenjang sekolah dasar (SD). Juknis itu sesungguhnya memberikan kemudahan administrasi bagi para pengelola BOS, khususnya di SD yang minim sumber daya manusia (SDM) di bidang tata kelola keuangan.
5 sty 2024 · tirto.id - Cara cek penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahap 1 tahun 2024 bisa dilakukan via laman Kemdikbud. Sedangkan juknis dana BOS tercantum dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2023. Sekolah SD, SMP, SMA, maupun SMK dapat melakukan pengecekan dana BOS 2024 melalui laman Kemdikbud.
9 lis 2022 · Sutanto menuturkan, transformasi Dana BOS dilakukan dengan perubahan empat mekanisme yaitu penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah, penggunaan Dana BOS yang lebih fleksibel untuk sekolah, nilai satuan Dana BOS meningkat, serta pelaporan Dana BOS lebih transparan dan akuntabel.
• Penggunaan dana BOS mengacu pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020. • Sisa dana BOS dapat digunakan sesuai dengan petunjuk teknis BOS yang berlaku dengan terlebih dahulu dianggarkan melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dan penganggarannya mengikuti tata kelola keuangan daerah. • Pembelian sembako tidak diperbolehkan