Search results
28 cze 2024 · Profil Kesehatan Indonesia 2023 hadir sebagai gerbang untuk memahami lanskap kesehatan bangsa secara komprehensif. Di dalamnya, terukir jejak capaian program pembangunan kesehatan, menjadikannya sumber data resmi dan terpercaya Kementerian Kesehatan untuk mengukur kemajuan dan merumuskan arah kebijakan yang tepat.
- PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN ... - Kemkes
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri...
- PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN ... - Kemkes
Katalog Dalam Terbitan. Kementerian Kesehatan RI Indonesia. Kementerian Kesehatan RI. Sekretariat Jenderal Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020. -- Jakarta : Kementerian Kesehatan RI. 2021 ISBN 978-623-301-218-8 1. Judul I. HEALTH STATISTICS II. HEALTH INFORMATION SYSTEMS Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Jalan HR.
Undang Undang No 17/2023 tentang Kesehatan membuka peluang pemenuhan tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) melalui berbagai jalur. Aturan ini tertuang dalam pasal 231 diantaranya pengangkatan sebagai ASN, penugasan khusus, pengangkatan sebagai anggota TNI/Polri, maupun pengangkatan dengan cara lain sesuai ketentuan perundang undangan.
20 gru 2023 · Publikasi Profil Statistik Kesehatan tahun 2023 ini menyajikan data-data kesehatan penduduk secara umum, kesehatan ibu, kesehatan anak dan balita, serta pengeluaran kesehatan masyarakat yang bersumber dari data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret tahun 2023.
19 wrz 2023 · Jakarta, 19 September 2023. Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan mengawal 28 (dua puluh delapan) substansi amanah PP dalam Undang Undang Kesehatan, yang salah satu substansinya yaitu Hak dan Kewajiban Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pasien, tertuang dalam pasal 273-278 dalam UU Kesehatan.
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.