Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. ini merupakan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yurisprudensi, pendekatan filsafat hukum Islam (uṣūlal-fiqh), dan pendekatan komparatif. Presentasi data menggunakan metode deskriptif dan deduktif.

  2. menggunakan metode library research untuk mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber tertulis seperti buku, jurnal, artikel. Hasil penelitian menunjukkan peran sentral Tarikh Tasyri’ dalam membentuk hukum Islam dan struktur sosial Muslim. Temuan ini

  3. menganalisis kaidah pencatatan perkawinan dengan konsep hukum Islam modern Jasser Auda yang melengkapi dan memperbarui konsep klasik Maqaṣhid Syariah.

  4. 25 lip 2021 · melalui kaca mata teori-teori hukum perkawinan islam (fiqh) dan undang-undang perkawinan di Indonesia yaitu UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan atau UU No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No.1 tahun 1974 tentang pencatatan perkawinan, kompilasi Hukum Islam (KHI) menggunakan langkah-langkah Miles da Huberman sebagaimana yang

  5. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Pencatatan Perkawinan Berdasarkan Penerapan Objektifikasi Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan...

  6. Fokus dari penelitian ini adalah tentang pemikiran Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasutionserta metode istinbā tentang urgensi pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan. Penelitianini merupakan penelitian kepustakaan.

  7. Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia bahwa perkawinan menurut Hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqon ghalidan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. Untuk mewujudkan hal

  1. Ludzie szukają również