Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 24 lip 2019 · Dalam al-Hawi al-Kabir, al-Mawardi menuturkan, ada empat bentuk pernikahan pada zaman jahiliyah, yakni: (1) pernikahan al-wilâdah, (2) pernikahan al-istibdhâ‘, (3) pernikahan al-rahth, dan (4) pernikahan al-râyah (lihat: al-Mawardi, al-Hâwî al-Kabîr, jilid 9, hal. 6).

  2. Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah dan ditetapkan sebagai penyempurna agama. Namun, dalam praktiknya seringkali banyak hambatan yang sebenarnya dibuat-buat, misalnya saja dalam menggelar pernikahan harus dilakukan atau dilarang pada bulan tertentu.

  3. Tarikh Tasyri’ merupakan konsep penting dalam studi Islam, merujuk pada waktu di mana suatu hukum syariah atau peraturan diterapkan. Artikel ini menguraikan pengertian, sejarah, aliran pemikiran, karakteristik, serta urgensi Tarikh Tasyri’.

  4. 25 kwi 2024 · Meskipun telah disepakati keharamannya dalam ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama'ah, nikah mut’ah alias kawin kontrak memiliki dinamika sejarah yang cukup panjang. Pada masa hidup Nabi Muhammad saw, keharaman nikah mut’ah tidak ditetapkan secara langsung, melainkan terdapat fase-fase keringanan (rukhshah) ketika nikah mut’ah diperbolehkan ...

  5. 29 gru 2021 · Pada Masa Rasulullah adalah masa fikih Islam mulai tumbuh dan membentuk dirinya menjelma ke alam perwujudan. Sumber asasi yang ada pada masa ini ialah Al-quran. Tentang Sunnah Rasul adalah berdasarkan wahyu Ilahi yang diturunkan kepadanya.

  6. 12 lut 2022 · Syekh Abdul Wahhab Khallaf dalam kitabnya mengartikan tarikh tasyri’ dengan sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam dari masa ke masa, setapak demi setapak menuju kesempurnaan, serta selalu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakatnya.

  7. didapati bahwa pada era pra-Islam, hakikat pernikahan adalah sesuatu yang sifatnya alamiah dan kultural. Sedangkan tujuan pernikahan hanya semata untuk memperoleh keturunan dan memuaskan syahwat. Adapun pada masa Islam, hakikat pernikahan adalah sesuatu yang sifatnya naluriah dan hukum yang diatur oleh agama.

  1. Ludzie szukają również