Search results
16 maj 2024 · Pengenaan tarif PPh Pasal 17 kepada wajib pajak orang pribadi dibagi atas beberapa lapisan. Jika sebelumnya tarif pajak yang dibebankan mulai dari 5%-30%, kini tarif pajak tersebut berubah sesuai peraturan UU HPP. Penghasilan Rp0 sampai dengan Rp60.000.000, dikenakan tarif pajak 5%.
31 maj 2019 · Pertama, tarif Pasal 17 untuk Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Dan yang kedua, tarif pasal 17 untuk Wajib Pajak badan dalam negeri serta bentuk usaha. Ketahui lebih banyak lagi tentang Pajak Penghasilan Badan PPh Pasal 17 dalam penjelasan berikut ini.
13 mar 2023 · PPh Pasal 17 menjelaskan secara terperinci tentang tarif yang digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak. Subjek pajak/wajib pajak yang dimasukkan dalam UU ini meliputi Wajib Pajak (WP) orang pribadi dalam negeri dan WP badan dalam negeri atau bentuk usaha tetap.
1 paź 2018 · PPh pasal 17 merupakan pasal yang secara terperinci mengatur tarif pajak yang dibebankan kepada wajib pajak, baik wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan. Jika mengacu pada PPh pasal 17, tarif pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia menerapkan skema tarif progresif.
27 cze 2019 · Terdapat 4 kategori tarif yang diberlakukan pada regulasi ini untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Selain Pengusaha Tertentu atau WP – OPSPT. WP – OPSPT sendiri merupakan orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha tanpa melalui tempat usaha, misalnya seperti pekerja bebas atau sebagai karyawan. Berikut kategori tarif pajak dan penghasilan kena ...
12 wrz 2024 · Fungsi utama PPh Pasal 17 adalah untuk menentukan tarif pajak yang berlaku atas penghasilan kena pajak baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. Tarif ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.
21 paź 2021 · Mengenal Tarif Progresif PPh Orang Pribadi (Pasal 17 UU PPh) Tarif progresif sebagaimana terdapat dalam Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 UU PPh. Perhitungan PPh tahunan didapatkan dengan mengalikan tarif dan Penghasilan Kena Pajak.