Search results
10 sty 2023 · Berikut rincian biaya yang tidak dapat dikurangkan sebagaimana disebutkan pada pasal 9 ayat (1) UU PPh: a. Pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apapun seperti dividen, termasuk dividen yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi.
20 cze 2018 · Sanksi administrasi dan pidana di bidang perpajakan. Beban-beban berikut juga tidak dapat dikurangkan: Pengobatan secara cuma-cuma bagi pegawai tidak dapat dikurangkan. Akan tetapi, penggantian biaya pengobatan dapat dikurangkan. Makan siang bagi sebagian pegawai tidak dapat dikurangkan.
17 lis 2009 · 2. Reimbers yang dimaksud adalah apabila setiap makan dan minuman yang dibeli oleh karyawan menggunakan nama perusahaan. 3. Jadi atas kenikmatan yang diberikan kepada karyawan tersebut dapat di biayakan. Demikian pendapat saya, dan mohon maaf kalau ada yang salah tolong di ralat.
Biaya-biaya yang dapat dikurangkan menurut UUD perpajakan meliputi biaya yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan usaha seperti pembelian bahan, upah, sewa, asuransi, pajak selain PPh, penyusutan, iuran pensiun, dan kerugian penjualan harta.
10 sty 2023 · Pajak yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah pajak – pajak selain PPh, sepanjang digunakan untuk 3M penghasilan yang termasuk obyek pajak PPh non – final. Contohnya adalah PBB, bea masuk, Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), BPHTB, dan Pajak Masukan (PM) yang tidak dapat dikreditkan.
11 paź 2018 · Semua sanksi yang terkait dengan perpajakan tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto. Baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana. Menurut Undang-undang KUP, bentuk sanksi administrasi perpajakan dengan diterbitkannya STP. Dengan demikian, pembayaran STP tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto, atau tidak boleh dibiayakan.
10 kwi 2020 · SECARA KONSEP, tidak semua biaya atau pengeluaran dapat menjadi pengurang penghasilan bruto untuk menghitung penghasilan kena pajak. Biaya-biaya inilah yang disebut dengan istilah non-deductible expense atau biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.