Search results
SEJARAH HUKUM DAGANG A. Sejarah Hukum Dagang Perkembangan Hukum Dagang sebenarnya telah dimulai sejak abad pertengahan sekitar 1000/1500 tahun yang terjadi di negara dan kota-kota di Eropa, Italia dan Perancis selatan, yang telah lahir kota-kota sebagai pusat perdagangan (Genoa, Florence, Vennetia, Marseille, Barcelona dan Negara-negara
tentang pengertian hukum dalam mempelajari Hukum Dagang ini. H.M.N.PURWOSUTJIPTO,S.H. memberikan definisi hukum sebagai berikut : HUKUM adalah keseluruhan norma, yang oleh penguasa Negara atau penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota
Isi pokok dari KUHD adalah sebagi berikut: Buku I tentang Dagang Umumnya: Bab I : Pasal 2, 3, 4, dan 5 dihapuskan. Bab II : Tentang pemegangan buku (Pasal 6 tidak berlaku lagi). Bab III : Tentang beberapa jenis perseroan. Bab IV : Tentang bursa dagang, makelar, dan kasir.
Buku ajar ini akan menguraikan secara sistematis berbagai aspek dalam hukum perdagangan internasional meliputi: definisi, Batasan, ruang lingkup, sejarah, teori dan penyelesaian sengketa dalam perdagangan internasional.
Buku ini membahas tentang Pengantar Hukum Dagang Indonesia mulai dari definisi hukum dagang, sejarahnya, subjek hukum dalam hukum dagang, pengertian pengusaha dan pembantu perusahaan, pembukuan, pengambilalihan perusahaan, persaingan usaha, kamar dagang, kepailitan, dan alternatif penyelesaian sengketa dagang.
18 lis 2021 · PDF | On Nov 18, 2021, Mulida Hayati published PENGANTAR HUKUM DAGANG INDONESIA | Find, read and cite all the research you need on ResearchGate.
Sumber Hukum Dagang KUHD terdiri dari 2 (dua) buku yaitu: a. Buku I tentang Perdagangan b. Buku IItentang Hukum Laut (Hukum Maritim)