Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. banktanah.id › profile › homeBADAN BANK TANAH

    Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara.

  2. Perbandingan Pengaturan Bank Tanah DI Negara Indonesia Dan Belanda. Reformasi Hukum Trisakti. Berdasarkan pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 menyatakan bahwa Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi wewenang tertentu buat mengatur tanah.

  3. Bank Tanah berkedudukan di ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dapat mempunyai kantor perwakilan di seluruh wilayah NKRI. Struktur Bank Tanah terdiri atas Komite, Dewan Pengawas, dan Badan Pelaksana.

  4. Struktur Bank Tanah terdiri dari Komite, Dewan Pengawas, dan Badan Pelaksana. Sumber kekayaan Bank Tanah dapat berasal dari APBN, pendapatan sendiri, penyertaan modal negara, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  5. Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara.

  6. 17 sty 2023 · penyelenggaraan bank tanah, ter dapat perbuatan hukum dalam bentuk peralihan aset hak tanah baik melalui mekanisme jual beli, tukar menukar maupun hibah antara pemerintah dengan masyarakat.

  7. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, pengaturan bank tanah berdasarkan hukum positif di Indonesia yaitu diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berikut dengan peraturan pelaksananya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.