Search results
3 dni temu · Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara. Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.
- Jadwal Sidang
No: Tanggal Sidang: Nomor Perkara: Sidang Keliling: Ruangan:...
- Jadwal Sidang
3373/Pdt.P/2024/PA.Sby: 29 Oct 2024: Perwalian: Pemohon: Siti Musyarofah: Sidang pertama: 2 Hari : 5: 3374/Pdt.P/2024/PA.Sby: 29 Oct 2024: P3HP/Penetapan Ahli Waris: Pemohon: 1.DIAH WAHYUNING ASMOROWATI BINTI MATSARI 2.BROTO ADI GUNO BIN MATSARI 3.CAHYO WIDODO BIN MATSARI 4.GUNAWAN SARI HADIKUSUMO BIN MATSARI 5.GUNTUR BAKTI SAPUTRO BIN MATSARI
No: Tanggal Sidang: Nomor Perkara: Sidang Keliling: Ruangan: Agenda: Detil: 1: Jumat, 01 Nov. 2024: 4470/Pdt.G/2024/PA.Sby: TIDAK: 2: pemeriksaan setempat
Untuk mengetahui denda tilang, Pengadilan Agama Surabaya memberikan fasilitas kemudahan yaitu : Pelanggar cukup mengetikan Nomor Kendaraan / NOMORTILANG pada fasilitas pencarian pada aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
2 dni temu · - Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara. Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online. SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
2 dni temu · Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya. - Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara. Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.
8 sty 2021 · Jl. Ketintang Madya VI No.3, Jambangan, Kec. Jambangan, Kota SBY, Jawa Timur. www.pa-surabaya.go.id. 0318292146. Pendaftaran Perkara. Persyaratan. Surat Gugatan / Permohonan Bisa membuat sendiri melalui aplikasi gugatan mandiri di website, atau menggunakan jasa Pos Pelayanan Bantuan Hukum (GRATIS)