Search results
Tabel 3.5 Indikator Kinerja Urusan Tenaga Kerja Kota Palembang Dalam RTKD Kota Palembang Tahun 2022-2026 70 Tabel 3.6 Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja Lingkup Kabupaten/Kota 73 Tabel 3.7 Penentuan Isu-Isu Strategis Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang 73 Tabel 4.1 Penjabaran Tujuan, Indikator Tujuan, Sasaran, dan
Pengertian Tenaga Kontrak atau Tenaga Honorer adalah seseorang yang diangkat Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban APBN dan APBD (PP 48 Tahun 2005 Pasal 1).
2 sie 2023 · Palembang, IDN Times - Tenaga honorer atau karyawan non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di Palembang batal dihapuskan. Kontrak yang semula berakhir Desember 2023 akan diperpanjang Pemerintah Kota (Pemkot).
5 paź 2023 · Kontrak Kerja Tenaga Ke sehatan di Lingkun gan Dinas Kota Palembang (pegawai non Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Palembang kh ususnya pada Puskesm as Padang Selas a Ilir ...
Status hukum pegawai kontrak dipemerintahan daerah dalam kondisi existing adalah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKDD) yang meliputi pelayanan tenaga administrasi dan tenaga non Administrasi dengan outsourcing seperti halnya PPNPN dan tenaga
5 paź 2023 · Public services are closely related to the community, and contract labor plays an important role in realizing maximum service. The focus of this research is on the implementation of employment contracts and legal protection for health workers at the Palembang City Health Office. This research uses…
12 cze 2023 · Artinya, status pegawai pemerintah akan terbagi menjadi dua, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Kedepannya, pegawai honorer yang aktif saat ini dapat diangkat menjadi PNS melalui proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).