Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 9 mar 2019 · Besaran Siltap Perangkat Desa ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Rincian besaran siltap perades didalam Perbup tersebut harus mengacu kepada PP no 11/2019, dengan rincian sebagai berikut : Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640,- (setara 120% Gaji Pokok PNS golongan 2A)

  2. 14 sie 2024 · Dalam pasal 50A, disebutkan bahwa perangkat desa kini memiliki hak atas penghasilan tetap (siltap) setiap bulan, serta tunjangan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Tak hanya itu, perangkat desa juga akan mendapatkan tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatannya.

  3. 31 sty 2021 · Berapa gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019? Berapa Penghasilan Tetap (Siltap) yang akan diterima oleh Para Kepala Desa dan Perangkat Desa?

  4. Kebijakan pembayaran PenghasilanTetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan paling lambat terhitung mulai bulan Januari 2020 sebagaimana amanat Pasal 81B ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2019. jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa.

  5. 25 cze 2024 · Salah satu isu menarik dalam revisi undang-undang mengenai pemerintahan desa adalah kepastian sumber penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan bagi anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD).

  6. 17 sie 2023 · Lantas berapa penghasilan tetap yang bakal diterima perangkat desa usai gaji PNS yang digunakan sebagai standar acuan dari penghasilan tetap perangkat desa mengalamai kenaikan pada 2024 mendatang?

  7. 18 mar 2024 · Salah satu aspek penting yang perlu dipahami adalah besaran gaji (atau sering disebut juga siltap) untuk Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa lainnya.

  1. Ludzie szukają również