Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 9 mar 2019 · Besaran Siltap Perangkat Desa ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Rincian besaran siltap perades didalam Perbup tersebut harus mengacu kepada PP no 11/2019, dengan rincian sebagai berikut : Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640,- (setara 120% Gaji Pokok PNS golongan 2A)

  2. PP Nomor 11 Tahun 2019 saat ini menjadi trending topic, khususnya bagi perangkat desa. Pasalnya, perubahan dalam PP pengganti PP 43 dan PP 47 tersebut menyangkut Siltap (Penghasilan Tetap) atau gaji perangkat desa yang disetarakan dengan PNS golongan 2A. Jadi wajar saja, jika banyak yang mencari untuk men-download file nya, baik dalam bentuk ...

  3. Alokasi Dana Desa, SILTAP dan Tunjangan Kepala Perangkat Desa dan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Desa dan Perangkat Desa, dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan ketentuan pasal 81 ayat (2) dan Ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik

  4. 14 sie 2024 · Dalam pasal 50A, disebutkan bahwa perangkat desa kini memiliki hak atas penghasilan tetap (siltap) setiap bulan, serta tunjangan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Tak hanya itu, perangkat desa juga akan mendapatkan tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatannya.

  5. 31 sty 2021 · Berapa gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019? Berapa Penghasilan Tetap (Siltap) yang akan diterima oleh Para Kepala Desa dan Perangkat Desa?

  6. 27 lip 2022 · Berdasarkan Permendagri Desa, Penjabat Kepala Desa mempunyai kewenangan yang sama seperti Kepala Desa, artinya dia dapat mengangkat perangkat Desa.

  7. Dokumen ini menjelaskan ketentuan-ketentuan terkait penghasilan tetap, tunjangan, dan penghargaan bagi Kepala Desa dan perangkat desa di Desa Plangkapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Ludzie szukają również