Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. hukum acara pidana Islam yang sudah ditulis dalam bahasa Indonesia juga belum ada, dan masih bersifat umum, contohnya buku berjudul Peradilan dalam Islam (Al-Qadla’ fi al-Islam). Buku-buku yang membahas secara khusus tentang hukum acara pidana Islam tersebut berupa tarjamah dari

  2. Hukum pidana Islam (fiqh jinayah) merupakan syariat Allah SWT yang mengatur ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban), sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang terperinci dari Al.

  3. Melalui optik pengertian dan sifat dari hukum acara pidana, pada dasarnya tujuan hukum acara pidana itu adalah mencari, menemukan, dan menggali “kebenaran materil/materieele waarheid” atau kebenaran yang sungguh-sungguhnya. Tegas dan singkatnya, hukum acara pidana berusaha mewujudkan “kebenaran Hakiki”.

  4. Untuk memaparkan konsep pengaturan sistem sanksi dalam hukum Islam terkait keberadaannya di dalam suatu negara yang tidak menganut hukum Islam secara menyeluruh.

  5. Abstract. Hukum diciptakan untuk mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat. Dalam perkembangannya, klasifikasi hukum dikenal beragam sesuai dengan bidang yang diatur, salah satu contohnya adalah hukum pidana.

  6. Ternyata ada perbedaan pula antara hukum perdata dan hukum publik, sedangkan hukum pidana (strafrecht) masuk golongan hukum publik. Hukum Sanksi adalah hukum yang mengatur tentang (susunan) pidana dan (cara) pemidanaan.

  7. Hukum pidana Islam merupakan perbuatan yang dilarang oleh Syara’ dan diancam oleh Allah dengan hukuman hudud , qishash, diyat , atau ta’zir. Syara’ adalah suatu perbuatan

  1. Ludzie szukają również