Search results
Buku Aspek Pajak Bendahara Desa. Sebagai salah satu penanggung jawab atas pengeluaran APBDesa, Kaur Keuangan Desa menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atas setiap transaksi yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah Desa.
28 wrz 2022 · JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-13/PJ/2022 guna memberikan kemudahan bagi rekanan pemerintah yang tergabung dalam sistem informasi pengadaan pemerintah. Apabila rekanan pemerintah adalah pengusaha kecil, rekanan tidak perlu melaporkan PPN yang telah dipungut oleh pihak lain.
10 sie 2021 · Sekilas, Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baru ini hanya mensyaratkan status penyedia sebagai wajib pajak yang valid. Secara formal, dengan pedoman tersebut SKF tidak diperlukan lagi karena cukup dilakukan melalui KSWP oleh instansi pemerintah.
UJI MATERI. Belum Tersedia. 2021. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 190/PMK.07/2021, BN.2020/No.1424, peraturan.go.id : 65 hlm. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) TENTANG Pengelolaan Dana Desa. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa yang dilakukan baik melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa. Pengadaan Barang/Jasa di Desa diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara ...
Belanja Desa (APBDes). APBDes merupakan dasar pengelolaan keuangan Desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.8 Belanja Desa diklasifikasikan menurut bidang, subbidang, kegiatan, jenis belanja, objek belanja, dan rincian objek belanja, yang merupakan semua
5 kwi 2022 · JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merilis peraturan mengenai penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 58/PMK.03/2022.