Search results
10 sie 2021 · Nasibmu Kini. Sekilas, Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baru ini hanya mensyaratkan status penyedia sebagai wajib pajak yang valid. Secara formal, dengan pedoman tersebut SKF tidak diperlukan lagi karena cukup dilakukan melalui KSWP oleh instansi pemerintah.
5 kwi 2022 · JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merilis peraturan mengenai penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 58/PMK.03/2022.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.03/2022. Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah. MATERI POKOK PERATURAN. Abstrak.
Panduan Penentuan Harga Transfer untuk Indonesia yang sangat dinantikan telah secara resmi diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 172 tahun 2023 ("PMK-172") tertanggal dan berlaku sejak 29 Desember 2023. PMK-172 menggabungkan berbagai aturan transfer pricing yang sebelumnya diatur dalam peraturan-peraturan yang terpisah, termasuk ...
The Tender Participants comprise those who passed Pre-qualification, as per the Prequalification Evaluation Results announced on 29 April 2020. ... Halo Kawan Pajak! Silakan isi formulir di bawah ini untuk mulai mengobrol dengan agen yang tersedia. 1 ; 2; Pilih Identitas Anda. Pilih salah satu identitas. NPWP/NIK. Non-NPWP. Selanjutnya.
4 lis 2021 · Jokowi menetapkan enam ruang lingkup pengaturan dalam UU HPP, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pajak Karbon, dan Cukai.
Paparan terbaik menggunakan pelayar Chrome, Internet Explorer (Versi Terkini) atau Mozilla Firefox dengan resolusi skrin 1920x1080. PENAFIAN : Lembaga Hasil Dalam Negeri Malaysia tidak bertanggungjawab terhadap sebarang kehilangan atau kerosakan yang dialami kerana menggunakan maklumat dalam laman ini.