Search results
Definisi/arti kata 'sembilu' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n kulit buluh yang tajam seperti pisau (dipakai untuk meretas perut ayam, memotong ta.
Berikut ini arti, makna, pengertian, dan definisi SEMBILU lengkap dengan contoh penggunaan kata SEMBILU berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan juga sumber lainnya.
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "sembilu" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). sem·bi·lu n kulit buluh yg tajam spt pisau (dipakai untuk meretas perut ayam, memotong tali pusat, dsb); selumbar buluh: menyayat daging dng --;
6 gru 2022 · Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sembilu adalah kata dasar yang bisa diterjemahkan ke dalam tiga arti. Secara leksikal, sembilu artinya kulit buluh yang tajam seperti pisau (dipakai untuk meretas perut ayam, memotong tali pusat, dan sebagainya); selumbar buluh; dan perasaan sedih.
9 paź 2024 · Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
15 lip 2022 · pengertian prinsip hukum dan adagium hukum. klinik terkait. asas-asas hukum. adagium hukum. tags. INTISARI JAWABAN. Prinsip atau asas hukum adalah pikiran dasar yang terdapat di balik sistem hukum. Dalam mempelajari ilmu hukum, kita tentu akan dihadapi dengan bermacam-macam prinsip atau asas hukum.
Ilustrasi arti hukum. Foto: pexels.com. Topik mengenai arti hukum adalah salah satu pembahasan yang paling banyak dicari pemerhati hukum. Pasalnya, para ahli mendefinisikan arti hukum ini dengan berbagai pandangan dan sudut pandang.