Search results
1 dzień temu · Inilah deretan kesenian dan kebudayaan peninggalan masa Islam di Indonesia berdasarkan situs web diluo.digital.conncoll dan Indonesian Journal of Islamic Mysticism. 1. Arsitektur Masjid. Masjid di Indonesia menggabungkan elemen-elemen arsitektur lokal dan Islam. Misalnya, Masjid Menara Kudus di Jawa Tengah memiliki menara yang menyerupai candi ...
14 lip 2020 · Lantas bagaimana sebenarnya Islam memandang aktivitas berjoget, terutama umat muslim yang suka berjoget, terutama di depan umum? Sebelum berbicara status hukum berjoget dalam Islam, berikut ada hadis yang menceritakan tentang kisah Aisyah bersama Rasulullah ketika melihat atau menonton kaum Habasyah berjoget di masjid pada saat hari raya Ied.
10 mar 2020 · Mereka berargumen bahwa nyanyian termasuk dalam kategori lahwun wa la'ibun (canda gurau dan permainan) yang dimakruhkan dalam Islam. Sebagian ulama juga berpendapat bahwa tarian hukumnya adalah mubah.
30 maj 2020 · Menari, berdansa, joget menjadi haram jika dibarengi dengan hal yang diharamkan syariat seperti minum khamar dan membuka aurat, termasuk juga jika diiringi musik. Referensi utama : Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah , jilid ke-23, hlm. 9 – 11.
6 sty 2015 · Menurut beberapa buah manuskrip lama, Joget dibawa oleh masyarakat Portugis melalui pelayaran mereka mencari tanah baru di kawasan timur. Tarian asal yang dipersembahkan mereka dikenalo sebagai Branyo. Mungkin tidak tahu apa itu Branyo? Tapi anda mungkin kenal dengan lagu 'Jingli Nona'. Inilah permulaan Joget di nusantara.
19 gru 2022 · Kebanyakan ulama berpendapat kalau menari (joget) disini tidak sampai kepada haram, hanya sampai pada taraf makruh saja. Kemakruhan ini dengan alasan bahwa menari adalah perbuatan rendah ( dana’ah ) dan kebodohan ( safah ) serta dapat menjadi perusak muru’ah dan wibawa seseorang.
19 gru 2022 · Kebanyakan ulama berpendapat kalau menari (joget) disini tidak sampai kepada haram, hanya sampai pada taraf makruh saja. Kemakruhan ini dengan alasan bahwa menari adalah perbuatan rendah ( dana’ah ) dan kebodohan ( safah ) serta dapat menjadi perusak muru’ah dan wibawa seseorang.