Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 30 maj 2020 · Hukum menari, joget, dan dansa. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, pada jilid ke-23, halaman 10 bahwa ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafiiyyah menyatakan joget dihukumi makruh dengan alasan karena ia adalah perbuatan dana’ah (rendah) dan safah (kebodohan).

  2. Terdapat teori-teori yang mendasari jalan hukum internasional. Ada beberapa macam hukum internasional yang diterapkan oleh Negara-negara yang terkait. Akan tetapi, hukum internasional bersifat internasional memiliki kekurangan daripada hukum nasional tersendiri.

  3. Dalam penulisan makalah ini mengunkan metode yuridis normatif dengan pendekatan sejarah. Bahan-bahan pustaka yang dipergunkan adalah ketentuan hukum Internasional yang termuat dalam perjanjian Internasional (traktat, konvensi), buku-buku hukum Internasional dan praktek pengadilan internasionl.

  4. Joget atau menari dalam ilmu fikih disebut sebagai ar-raqshu. Dalam sejarah Islam sendiri, seni tari pada mulanya berbentuk sederhana yang ahnya dilakukan oleh orang-orang yang di luar Jazirah, Arab seperti Sudan, Ethiopia dan lainnya. Seni tari pada masa itu umumnya dilakukan saat hari-hari gembira seperti perayaan hari-hari besar agama.

  5. 6 wrz 2020 · Malcolm N. Shaw dalam bukunya yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia yang berjudul Internasional Law, membagi tahapan perkembangan hukum internasional menjadi 6 bagian, yaitu, perkembangan awal, Abad Pertengahan dan Renaisans, para pendiri hukum internasional modern, Positivisme dan Naturalism, abad ke-19 dan ke-20.

  6. Sejarah Hukum Internasional Dalam perkembangannya, hukum internasional tentu memiliki sejarahnya sendiri. Menurut Arsensius3, hukum internasional sudah melewati tiga masa yang berbeda yaitu masa hukum internasional klasik, masa hukum internasional abad pertengahan, dan masa hukum internasional modern. Pada masa hukum internasional

  7. Hukum internasional merupakan hukum bangsa-bangsa, hukum antarbangsa atau hukum antar negara. Hukum bangsa-bangsa dipergunakan untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja-raja zaman dahulu.

  1. Ludzie szukają również