Search results
30 maj 2020 · Menari, joget, dansa dalam bahasan fikih disebut dengan ar-raqshu atau az-zafnu. Ibnu ‘Abidin menyebutkan bahwa ar-roqshu adalah bergoyang dan bangkit (lompat-lompat) mengikuti irama musik atau nyanyian.
Joget atau menari dalam ilmu fikih disebut sebagai ar-raqshu. Dalam sejarah Islam sendiri, seni tari pada mulanya berbentuk sederhana yang ahnya dilakukan oleh orang-orang yang di luar Jazirah, Arab seperti Sudan, Ethiopia dan lainnya.
27 paź 2023 · Joget atau menari dalam fikih disebut ar-raqshu. Disebutkan dalam kamus Mu’jam Al-Wasith: تنقَّل وحرك جسمه على إِيقاع موسيقى أو على الغناء. “ (ar-raqshu adalah) seseorang berpindah-pindah posisi dan menggerak-gerakkan badannya sesuai irama musik atau nyanyian.”
19 gru 2022 · Kebanyakan ulama berpendapat kalau menari (joget) disini tidak sampai kepada haram, hanya sampai pada taraf makruh saja. Kemakruhan ini dengan alasan bahwa menari adalah perbuatan rendah (dana’ah) dan kebodohan (safah) serta dapat menjadi perusak muru’ah dan wibawa seseorang.
23 wrz 2021 · MENARI, joget, dansa dalam bahasan fikih disebut dengan ar-raqshu atau az-zafnu. Ibnu ‘Abidin menyebutkan bahwa ar-roqshu adalah bergoyang dan bangkit (lompat-lompat) mengikuti irama musik atau nyanyian.
14 wrz 2021 · Apa hukum menari, joget, dansa ditinjau dari hukum Islam beserta dalil-dalilnya? Menari, joget, dansa dalam bahasan fikih disebut dengan ar-raqshu atau az-zafnu. Ibnu ‘Abidin menyebutkan bahwa ar-roqshu adalah bergoyang dan bangkit (lompat-lompat) mengikuti irama musik atau nyanyian.
29 sty 2024 · Menari, joget dan dansa, dalam bahasan fikih disebut dengan ar-raqshu atau az-zafnu. Ibnu ‘Abidin menyebutkan bahwa ar-raqshu adalah bergoyang dan bangkit (lompat-lompat) mengikuti irama musik...