Search results
30 maj 2020 · Hukum menari, joget, dan dansa Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah , pada jilid ke-23, halaman 10 bahwa ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafiiyyah menyatakan joget dihukumi makruh dengan alasan karena ia adalah perbuatan dana’ah (rendah) dan safah (kebodohan).
27 paź 2023 · Pada kesempatan kali ini kami akan mencoba membahas tentang hukum menari dalam islam. Simak pembahasannya di artikel berikut ini. Joget atau menari dalam fikih disebut ar-raqshu. Disebutkan dalam kamus Mu’jam Al-Wasith: تنقَّل وحرك جسمه على إِيقاع موسيقى أو على الغناء.
29 sty 2024 · Joget merupakan perbuatan yang menjatuhkan wibawa ( muru’ah ), juga termasuk perbuatan lahwun (kesia-siaan). Al-Abbi mengatakan, “Para ulama memaknai hadis jogetnya orang Habasyah bahwa...
14 lip 2020 · Lantas bagaimana sebenarnya Islam memandang aktivitas berjoget, terutama umat muslim yang suka berjoget, terutama di depan umum? Sebelum berbicara status hukum berjoget dalam Islam, berikut ada hadis yang menceritakan tentang kisah Aisyah bersama Rasulullah ketika melihat atau menonton kaum Habasyah berjoget di masjid pada saat hari raya Ied.
28 wrz 2015 · Saya sering mendengar bahwa musik, joget dan lagu adalah haram dalam Islam. Saya membuka website di internet, disana banyak tulisan yang mengatakan bahwa musik, lagu dan joget itu halal dalam Islam selagi dua jenis yang tidak bercampur dan disana tidak ada minuman keras (khomr).
Joget atau menari dalam ilmu fikih disebut sebagai ar-raqshu. Dalam sejarah Islam sendiri, seni tari pada mulanya berbentuk sederhana yang ahnya dilakukan oleh orang-orang yang di luar Jazirah, Arab seperti Sudan, Ethiopia dan lainnya. Seni tari pada masa itu umumnya dilakukan saat hari-hari gembira seperti perayaan hari-hari besar agama.
20 lip 2022 · Kesimpulannya, sejarah hukum adalah cabang ilmu hukum yang menelaah sejumlah peristiwa hukum dari zaman dahulu yang disusun secara kronologis. Sejarah hukum menjelaskan perkembangan hukum untuk memperoleh pemahaman tentang apa yang berlaku sebagai hukum di masa lampau.