Search results
30 maj 2020 · Hukum menari, joget, dan dansa. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, pada jilid ke-23, halaman 10 bahwa ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafiiyyah menyatakan joget dihukumi makruh dengan alasan karena ia adalah perbuatan dana’ah (rendah) dan safah (kebodohan).
Joget atau menari dalam ilmu fikih disebut sebagai ar-raqshu. Dalam sejarah Islam sendiri, seni tari pada mulanya berbentuk sederhana yang ahnya dilakukan oleh orang-orang yang di luar Jazirah, Arab seperti Sudan, Ethiopia dan lainnya.
19 gru 2022 · Kebanyakan ulama berpendapat kalau menari (joget) disini tidak sampai kepada haram, hanya sampai pada taraf makruh saja. Kemakruhan ini dengan alasan bahwa menari adalah perbuatan rendah ( dana’ah ) dan kebodohan ( safah ) serta dapat menjadi perusak muru’ah dan wibawa seseorang.
14 lip 2020 · Sebelum berbicara status hukum berjoget dalam Islam, berikut ada hadis yang menceritakan tentang kisah Aisyah bersama Rasulullah ketika melihat atau menonton kaum Habasyah berjoget di masjid pada saat hari raya Ied.
29 sty 2024 · Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan bahwa ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafiiyyah menyatakan joget dihukumi makruh dengan alasan karena ia adalah perbuatan...
Unsur-unsur Joged Mataram: Sawiji, Greged, Sengguh, Ora Mingkuh. by admin || 04 Maret 2014 || 55.117 kali. Sawiji. Salah satu unsur dalam ilmu joged Mataram. Yang dimaksud dengan sawiji adalah konsentrasi total, tetapi tidak menimbulkan ketegangan jiwa si penari.
14 paź 2020 · Sejarah Pengantar Ilmu Hukum. Pengantar Ilmu Hukum diterjemahkan dari bahasa Belanda Inleiding tot de rechtswetenschap yang dimasukkan dalam Hoger Onderwijs Wet (Undang-undang Perguruan Tinggi di negeri Belanda) pada tahun 1920.