Search results
30 maj 2020 · Hukum menari, joget, dan dansa. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, pada jilid ke-23, halaman 10 bahwa ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafiiyyah menyatakan joget dihukumi makruh dengan alasan karena ia adalah perbuatan dana’ah (rendah) dan safah (kebodohan).
Joget atau menari dalam ilmu fikih disebut sebagai ar-raqshu. Dalam sejarah Islam sendiri, seni tari pada mulanya berbentuk sederhana yang ahnya dilakukan oleh orang-orang yang di luar Jazirah, Arab seperti Sudan, Ethiopia dan lainnya.
14 lip 2020 · Sebelum berbicara status hukum berjoget dalam Islam, berikut ada hadis yang menceritakan tentang kisah Aisyah bersama Rasulullah ketika melihat atau menonton kaum Habasyah berjoget di masjid pada saat hari raya Ied. Kisah tersebut tercantum pada Kitab Shahih Muslim karya Imam Muslim (j. 5),
20 lip 2022 · Kesimpulannya, sejarah hukum adalah cabang ilmu hukum yang menelaah sejumlah peristiwa hukum dari zaman dahulu yang disusun secara kronologis. Sejarah hukum menjelaskan perkembangan hukum untuk memperoleh pemahaman tentang apa yang berlaku sebagai hukum di masa lampau.
27 paź 2023 · Joget atau menari dalam fikih disebut ar-raqshu. Disebutkan dalam kamus Mu’jam Al-Wasith: تنقَّل وحرك جسمه على إِيقاع موسيقى أو على الغناء. “ (ar-raqshu adalah) seseorang berpindah-pindah posisi dan menggerak-gerakkan badannya sesuai irama musik atau nyanyian.”
14 paź 2020 · Sejarah Pengantar Ilmu Hukum. Pengantar Ilmu Hukum diterjemahkan dari bahasa Belanda Inleiding tot de rechtswetenschap yang dimasukkan dalam Hoger Onderwijs Wet (Undang-undang Perguruan Tinggi di negeri Belanda) pada tahun 1920.
Filsafat hukum sejarah muncul dikarenakan tiga hal, yaitu: pertama, Rasionalisme abad ke 18 di mana hukum alam atau hukum kodrat saat itu hanya mengutamakan akal, yang menafikan fakta sejarah, kekhususan dan kondisi nasional sebuah bangsa.