Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.10/SEOJK.03/2020 tanggal 01 Juli 2020 tentang “Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah”. Nilai tukar mata uang asing untuk 1 USD per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp15.397,00 dan Rp15.567,50.

  2. PT Bank Aladin Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.

  3. pt bank aladin syariah tbk laporan keuangan/ financial statements untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 juni 2021 dan 2020 dan pada tanggal 31 desember 2020/ for the six-month periods ended june 30, 2021 and 2020 and as at december 31, 2020

  4. 31 gru 2021 · b) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.10/SEOJK.03/2020 tanggal 01 Juli 2020 tentang “Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah”.

  5. 1 sty 2024 · PT Bank Aladin Syariah Tbk mengalami penurunan angka rasio ROA pada tahun 202 1 apabila dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu dari angka 7.70% (PK-3) menjadi – 10.10%

  6. 31 mar 2022 · Nilai tukar mata uang asing untuk 1 USD per tanggal 31 Maret 2022 adalah Rp. 14.369, per tanggal 31 Maret 2021 Rp.14.525,00,- Jakarta, 28 April 2022 PT Bank Aladin Syariah, Tbk S.E & O (Dyota Mahottama Marsudi) Presiden Direktur Bank Aladin Syariah telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan LPS.

  7. Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada laporan kami, termasuk sehubungan dengan hal audit utama yang dikomunikasikan di bawah ini. Oleh karena itu, audit kami mencakup pelaksanaan prosedur yang didesain untuk merespons penilaian kami atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan terlampir.

  1. Ludzie szukają również