Search results
29 kwi 2024 · Bagi detikers yang ingin mendaftarkan diri PPG Prajabatan UNJ 2024 bisa cek informasinya melalui laman https://pps.unj.ac.id/pendidikan-profesi-guru-ppg-prajabatan-2024-telah-dibuka/. Sebagai informasi, UNJ merupakan kampus yang masuk dalam pemeringkatan lembaga UniRank 2024 dan Webometrics 2024.
25 lip 2021 · Akreditasi A PPG UNJ ini diperkuat dengan Keputusan BAN-PT No. 9552/SK/BAN-PT/Akred/PP/VII/2021, yang menyatakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) UNJ memenuhi syarat peringkat Akreditasi A dengan nilai 367 dari total nilai maksimun 400.
15 lut 2022 · Daftar 75 perguruan tinggi di Indonesia yang menjadi penyelenggara PPG menurut data Kemdikbud. tirto.id - Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PP Dalam Jabatan telah dibuka mulai 12 Februari dan bakal ditutup 25 Februari 2022 melalui ppg.kemdikbud.go.id.
5 kwi 2024 · terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024. Adapun Syarat dan Ketentuan serta Program Studi yang tersedia, Klik Disini .
Masukkan kode VA (virtual account) yaitu (990138 + Nomor Tagihan). Di layar akan muncul informasi data customer, Pilih Nomor 1 sesuai tagihan yang dibayar, kemudian tekan Enter. Informasi konfirmasi pembayaran akan muncul berupa pembayaran ke Universitas Negeri Jakarta, nomor VA, dan jumlah tagihan.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 782/E/O/2023 tentang izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Universitas Negeri Jakarta Tahun 2023 (40 Bidang Studi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Pendidikan Ekonomi. Pendidikan Bahasa Indonesia. Pendidikan Bahasa Arab.
23 lip 2021 · Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 9552/SK/BAN-PT/Akred/PP/VII/2021, yang menyatakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) UNJ memenuhi syarat peringkat Akreditasi A dengan nilai 367 dari total nilai maksimun 400. Akreditasi berlaku sejak tanggal 14 Juli 2021 sampai dengan 14 Juli 2026.