Search results
A. Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Umum (Pemilu) adalah dasar dari salah satu instrumen demokrasi. Melalui pemilu, kedaulatan rakyat dapat dirubah menjadi sebuah kekuasaan politik di parlemen maupun eksekutif.1 Pemilihan Umum yang selanjutnya disingkat Pemilu menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017
Pemilu merupakan upaya nyata dalam mewujudkan tegaknya demokrasi dan merealisasikan kedaulatan rakyat dengan prinsip jujur dan adil (jurdil) serta langsung, umum, bebas dan rahasia (luber).
16 kwi 2022 · Adanya pemilu menjadi salah satu indikator dari tegaknya demokrasi dalam sebuah negara. Prinsip demokrasi yakni dari, oleh dan untuk rakyat sangat tampak jelas dalam pemilu (Fatiha et al.,...
Pemilihan Umum, asas dalam pemilihan umum terdapat dalam Pasal 2 yaitu: 1. Mandiri 2. Jujur 3. Adil 4. Kepastian hukum 5. Tertib penyelenggara Pemilu 6. Keterbukaan; 7. Proporsionalitas; 8. Profesionalitas; 9. Akuntabilitas; 10. Efisiensi; dan 11. efektivitas. Menurut Rahman (2002: 177) sistem pemilihan umum biasanya diatur
Dalam kerangka itu, keadilan pemilu mencakup sarana dan mekanisme serta mengandung tiga elemen, yaitu pencegahan terhadap sengketa pemilu ( prevention of electoral disputes ), penyelesaian terhadap sengketa pemilu
dalam menilai apakah sebuah pemilu telah dilakukan secara bebas dan adil atau belum. Sementara Tata Tertib yang diterbitlkan IDEA terlebih dahulu menjabarkan prinsip-prinsip dari prosedur dasar yang mendasari proses
This qualitative study analyses the implementation of Indonesia’s General Election (PEMILU), based on the principles of it being Direct, Public, Free, Confidential, Honest and Fair (LUBER-JURDIL), post-reformation, and its development in Indonesia from the perspective of Dahl's Theory of Power.