Search results
24 sty 2023 · Berikut ini 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia: Mandiri. Jujur. Adil. Berkepastian hukum. Tertib. Terbuka. Proporsional. Profesional. Akuntabel. Efektif. Efisien. Baca juga: Mengenal Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Penjelasan Tugasnya. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
12 kwi 2023 · Penyelenggaraan pemilu dilangsungkan dengan menerapkan 6 asas. Asas tersebut meliputi jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia. Keberadaan asas ini untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis dan transparan.
23 cze 2023 · Fungsi Pemilihan Umum. Perlu diketahui Pemilihan Umum atau pemilu merupakan cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
21 gru 2023 · Pemilu diatur oleh undang-undang dan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kejujuran. Salah satu prinsip pemilu yang utama adalah asas keadilan dan kesetaraan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih serta dipilih dalam pemilu.
10 sty 2024 · Asas dan prinsip pemilu ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu. Ayu Rifka Sitoresmi. Diperbarui 10 Jan 2024, 16:35 WIB. Copy Link. 16. Perbesar. Ilustrasi pemilih surat suara. Liputan6.com, Jakarta Asas dan prinsip pemilu menjadi hal yang penting diketahui oleh masyarakat Indonesia.
3 paź 2022 · Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan U...
3 lut 2022 · Sebagaimana Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017, pemilu memiliki enam asas penting yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Penjabarannya sebagai berikut: Langsung: Masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung dalam pemilu sesuai keinginan sendiri tanpa perantara;