Search results
25 gru 2019 · Pemilihan Umum di Indonesia yang menganut sistem pemilihan umum langsung sesuai yang diamanatkan UUD 1945 perubahan ketiga Pasal 22E dan sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UUD 1945.
Pemilu menurut pandangan Islam hukumnya boleh atau mubah, tetapi pelaksanaannya harus sesuai ketentuan syariah, tidak menggunakan mekanisme demokrasi Barat yang banyak menimbulkan kemudaratan.
24 maj 2023 · Sejarah pemilu di Indonesia dimulai pada 1955 atau 10 tahun setelah proklamasi dikumandangkan Sukarno-Hatta pada 1945. Pemilu 1955 merupakan pemilu tertunda karena alasan belum siapnya UU, ketidakstabilan ekonomi dan keamanan, serta fokus bangsa saat itu ialah mempertahankan kedaulatan.
Sebagai sumber primer adalah kajian Islam tentang fenomena modern dandata sekunder adalah karya-karya yang berkenaan dengan fenomena perpolitikan di Indonesia. Begitu pula dalam melakukan pengumpulan data, akan dilakukan dengan menelusuri literatur-literatur dan data-data tentang pelaksanaan pemilu di Indonesia dalam 4 kali periode pemilu ...
Pelaksanaan Pemilu di Indonesia menganut sistem demokrasi bedasarkan asas; bebas, lansung, jujur dan adil untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota. Sedangkan Pelaksanaan Pemilu dalam ketatanegaraan Islam dapat dilihat dalam
Islam secara umum dan praktek yang telah dijalankan dalam sejarah perpolitikan Islam. Pendekatan komperatif digunakan dalam membahas perspektif Islam tentang pemilihan umum secara langsung.
Berdasarkan pengalaman sejarah politik umat Islam di masa klasik, ada prinsip yang menegaskan bahwa pemilihan Kepala Negara tidak dilakukan secara baku dalam satu sistem, melainkan diberikan kewenangan kepada masyarakat Islam di zamannya untuk mengembangkan sistem pemilihan yang sesuai.