Search results
24 sty 2023 · Disebutkan bahwa asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia adalah dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
23 cze 2023 · Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asas adil : dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
31 paź 2022 · Asas pemilihan umum Indonesia diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil", demikian bunyi pasal tersebut. Asas-asas pemilu tersebut sering disingkat "Luber" dan "Jurdil".
Pemilu diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan pokok sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip yang dipegang teguh oleh negara Indonesia. Salah satu tujuan utama adalah memastikan adanya perwakilan yang demokratis di lembaga-lembaga legislatif dan eksekutif.
3 lut 2022 · Sebagaimana Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017, pemilu memiliki enam asas penting yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Penjabarannya sebagai berikut: Langsung : Masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung dalam pemilu sesuai keinginan sendiri tanpa perantara;
10 sty 2023 · Asas-asas Pemilu merupakan pedoman yang harus dilakukan dalam melakukan pemilihan umum yang berlangsung di Indonesia. Adapun Asas-asas Pemilu di Indonesia yakni LUBER dan JURDIL. LUBER adalah Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL adalah Jujur dan Adil.
24 maj 2023 · Asas umum dalam pemilu yakni memberikan jaminan kesempatan bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang. Pemilu dilakukan tanpa diskriminasi atau hal yang berhubungan dengan suku, ras, agama, dan antargolongan.