Search results
5 lis 2024 · ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), keduanya diatur dengan ketentuan yang jelas dan terperinci dalam undang- undang baru ini. Undang-Undang ASN 2023 mengatur dua jenis pegawai: PNS yang diangkat secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian, dan PPPK yang dipekerjakan berdasarkan ...
3 lis 2023 · UU Nomor 20 Tahun 2023 ini mulai berlaku sejak diundangkan, yakni pada 31 Oktober 2023. Dalam UU dijelaskan soal fungsi, tugas dan peran para ASN. Pasal 10 UU menyatakan ada tiga fungsi ASN, yakni pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
UU ASN 2023 terdiri dari 14 bab dan 77 Pasal. Pada saat UU ini mulai berlaku, PNS Pusat dan PNS Daerah disebut sebagai Pegawai ASN. Jadi tidak ada lagi istilah PNS Pusat dan PNS Daerah.
4 lis 2023 · Dalam UU ASN 2023 telah mengatur ketentuan umum yang mencakup pegawai negeri sipil , pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja , serta nasib pegawai non-ASN atau tenaga honorer. Lantas, apa saja poin-poin yang diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023? Baca juga: UU ASN 2023: Honorer Dihapus Tahun Depan, PPPK Dapat Jaminan Pensiun
13 mar 2024 · BKN, KemenPANRB, serta DPR RI juga bersepakat bahwa alokasi formasi penerimaan PPPK akan disesuaikan dengan jumlah tenaga Non-ASN yang terdata dalam database BKN. Di samping itu, seluruh proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Tahun 2021-2023 akan segera diselesaikan.
7 lis 2023 · Berdasarkan pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Selain itu, sejak UU tersebut berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.