Search results
Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini adalah: 1) penguatan pengawasan Sistem Merit; 2) penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK); 3) kesejahteraan PNS dan PPPK; 4) penataan tenaga honorer; dan 5) digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi ...
5 lis 2024 · MELINTAS.ID - Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023, telah resmi disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023. Undang-undang ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014, dan bertujuan memperkuat profesionalitas serta integritas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
5 dni temu · Bahkan pertimbangan serta arahan presiden juga termasuk dalam keputusan yang ditetapkan pada PP Turunan UU ASN. Sebelumnya MenPAN RB telah mendapat teguran dari DPR RI terkait keterlambatan penerbitan PP Turunan UU ASN tersebut. Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Pada awalnya PP Turunan UU ASN ...
4 lis 2023 · PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS. Dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/1/2023), UU ASN 2023 memuat perihal kesetaraan hak antara PNS dan PPPK seperti yang tertuang dalam Pasal 21 ayat (1) tentang Hak dan Kewajiban.
13 lis 2023 · JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bergerak cepat menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) setelah terbitnya Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). RPP ini dibagi menjadi dua PP. Pertama, RPP tentang Manajemen ASN.
3 lis 2023 · Terdapat delapan fraksi yang menyetujui revisi UU ASN untuk disahkan, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu.
6 lis 2023 · Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pegawai pemerintah semakin ditekankan untuk menjaga tingkat adaptabilitas dan kesetiaan mereka pada konstitusi dalam menyikapi perubahan.