Search results
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai karya revolusioner bangsa Indonesia membawa konsep yang ideal, Seperti menonjolkan sifat anti penjajahan dan penindasan,populis, menampilkan identitas asli bangsa dalam hukum adat, jiwa persatuan dan kesatuan, hak menguasai negara yang kesemuanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
7. Sejarah dinamika politik hukum agraria di Indonesia Pemilahan periodisasi politik hukum agraria 50 (mnt) Ceramah & tanya jawab Iman Soetiknjo, Mahfud MD, A Sodiki, Boedi Harsono, Maria SW Sumardjono 8. Sejarah dinamika politik hukum agraria di Indonesia Pemilahan periodisasi politik hukum agraria Ketetapan MPR No.IX/MPR/2001 50 (mnt) Ceramah ...
Hukum agraria adalah hukum yang mengatur tentang penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan Pasal 33 UUD 1945. Hukum agraria diatur lebih lanjut dalam UUPA 1960 yang memberikan pengakuan hak atas tanah dan hak ulayat masyarakat serta menetapkan negara sebagai pemegang hak menguasai tertinggi atas tanah.
Negara, pemerintah, Parpol, dan partai politik. Sedangkan menurut para pakar ahli hukum adalah berupa tulisan, doktrin, dan pendapat, serta warga Negara dengan Kesadaran Hukumnya, di mana bila warga negara kesadaraan hukumnya tinggi, maka politik hukumnya tinggi begitu pun sebaliknya. Bagi Indonesia politik Hukum dicantumkan dalam : 1.
1 maj 2023 · p>Penguasaan dan pemanfaatan tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan arah dari politik hukum pertanahan Indonesia yang bertujuan untuk menjamin terwujudnya...
Hukum agraria kolonial memiki sifat dualisme hukum, yaitu dengan berlakunya Hukum Agraria yang berdasarkan atas hukum adat, disamping peraturan-peraturan dari dan berdasarkan atas hukum barat.
7 sie 2019 · Untuk memahami original intent dari sebuah produk hukum, analisis politik hukum mengacu pada empat dasar pijakan: pijakan ideologis, pijakan normatif, pijakan konstitusional, dan pijakan...