Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 31 sie 2021 · Sasaran Kinerja 1, yaitu meningkatnya mutu satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, diturunkan menjadi 3 (tiga) Indikator Kinerja Kunci (IKK) sebagai berikut: 1. Persentase Satuan Pendidikan (Jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB) yang memiliki kinerja sekolah (scorecard) minimal 75%; 2.

  2. Tingkat SD sampai SMP ditangani kabupaten-kota, SMA-SMK ditangani pemerintah provinsi dan pendidikan tinggi ditangani pemerintah pusat. Implikasinya masing-masing jenjang pemerintahan menjadi fokus.

  3. 24 lip 2020 · Organisasi yang mengikuti ‘Program Kijang’ menjalani selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 5-20 PAUD/SD/SMP. Sekolah sasaran pada organisasi penggerak akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan ...

  4. 2020-2022 Program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD/SD/SMP/TKLB/SDLB/SMPLB. Terdapat tiga tipe program dalam Program Organisasi Penggerak.

  5. Kemendikbudristek Gencar Berkoordinasi Guna Optimalisasikan Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2024. Sebagai tindak lanjut dari KepmenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ...

  6. bbpmpjateng.kemdikbud.go.id › direktur-paud-dan-dikmas-sosialisasi-permendikbudRelated Posts - BBPMP Jawa Tengah

    6 lip 2023 · Direktur PAUD dan Dikmas Santi Ambarukmi, memaparkan terkait kebijakan Merdeka Belajar Episode 5 tentang Program Guru Penggerak melalui Permendikbud No 40/2021 tentang Penugasan Gutu sebagai Kepala Sekolah. “Dalam Bab II pasal 2 menjelaskan bahwa Guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah diantaranya harus memiliki sertifikat guru penggerak.

  7. 11 wrz 2023 · 1. Warga Negara Indonesia dari unsur Guru Penggerak angkatan 5, 6, 7 yang dinyatakan lulus program PGP reguler BBGP Provinsi Jawa Tengah untuk semua jenjang sekolah (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB). 2. Guru Penggerak angkatan 5, 6, 7 dengan status aktif sebagai guru, kepala sekolah dan/atau pengawas sekolah. B. KETENTUAN PESERTA. 1.

  1. Ludzie szukają również