Search results
10 godz. temu · BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Hukum internasional merupakan cabang ilmu hukum yang mengatur interaksi antara negara, organisasi internasional, individu, dan entitas lain yang diakui secara global.. Dalam penerapannya, terdapat subjek hukum tertentu yang diakui oleh masyarakat internasional.. Selain itu, agar suatu negara diakui eksistensinya dalam ranah hukum internasional, terdapat beberapa ...
Pertama, peran negara dalam perjanjian internasional. Kedua, substansi dari perjanjian internasional itu sendiri. Negara bukan pihak/negara ketiga dapat terikat kepada isi perjanjian internasional apabila norma yang diatur di dalamnya merupakan bagian dari jus cogens. PEMBAHASAN Kedudukan Negara dalam Perjanjian Internasional
1 dzień temu · Kesimpulan. Prinsip imunitas kedaulatan negara dalam hukum internasional melindungi suatu negara dari yurisdiksi pengadilan negara lain tanpa persetujuannya. Prinsip ini bertujuan menjaga kedaulatan negara dan mencegah campur tangan asing dalam urusan internal. Imunitas ini terbagi menjadi dua prinsip jure imperii (tindakan negara berdaulat) yang mendapat perlindungan penuh, dan acta jure ...
Konsep negara hukum dalam modern di Eropa Kontinental dikembangkan dengan menggunakan istilah Jerman, yaitu Rechtstaat antara lain oleh Immanuel Kant, Paul Laband, Julius Stahl, Fichte.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam dan akurat tentang konsep kedaulatan negara dan penerapannya dalam kerangka hukum internasional kontemporer. Penelitian ini merupakan kajian terhadap permasalahan berdasarkan kerangka hukum internasional. Bahan-bahan kajian dalam penelitian ini meliputi :
Dalam hukum organisasi internasional, subjeknya adalah semua organisasi yang dapat digolongkan sebagai organisasi internasional. Baik organisasi internasional yang
19 gru 2012 · Suatu wacana visioner diperlukan untuk merekonstruksi kedaulatan negara dalam kerangka interdependensi antar negara dalam sistem internasional terkini. Kedaulatan negara harus dimaknai...