Search results
Sedangkan operator pendataan Dapodik tidak dapat diberikan akses untuk melakukan penambahan guru yang baru dan hanya bisa melakukan penarikan data PTK yang sudah ada di dapodik di sekolah lain secara online.
- Surat Permohonan Penambahan PTK Baru Dapodik Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA ...
Untuk menambahkan PTK baru melalui Admin Pendataan Dapodik...
- Surat Permohonan Penambahan PTK Baru Dapodik Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA ...
Membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Bagi Guru PNS Di Lingkungan Kabupaten Kutai Barat; Melaksanakan Tugas Lain Yang Diberikan Oleh Atasan. Anda juga dapat menyampaikan pengaduan dan aspirasi melalui halaman LAPOR KADIS!
Untuk menambahkan PTK baru melalui Admin Pendataan Dapodik Dinas, persiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk bapak ibu guru serahkan ke admin dinas seperti formulir Isian PTK baru (Download Disini), Surat keputusan kepala sekolah dan sebagainya.
Berikut uraian mekanisme & prosedur penambahan pendidik & tenaga kependidikan baru di sekolah induk dari Pusat Data dan Informasi Kemdikbud yang terbagi menjadi 5 jenis panduan yakni : 1. Kewenangan (Tugas & Hak Akses), 2. Persyaratan (Kelengkapan dokumen), 3. Tahapan (Alur proses), 4. Fitur (Perekaman data), dan 5.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Kompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270. No Telp: 021-5725610 Fax: 021-5725610 Email: dapo@kemdikbud.go.id Instagram: dapodik_official
1. Pengajuan NUPTK diperuntukan bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas pada Jenjang TK, SD dan SMP, SMA dan SMK. 2. Guru PNS/CPNS, Pengawas PNS dan Guru bukan PNS. 3. S1/D4 dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau dari LPTK/PTS yang terakreditasi. 4. Guru yang aktif dalam Dapodik Dikdasmen dan Paud-Dikmas dengan ketentuan:
8 wrz 2019 · Sekolah yang baru menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen, harus mengetahui sebelum menginstall Aplikasi Dapodikdasmen, sekolah harus menambahkan data Guru dan Tendik terlebih dahulu. Proses tambah data Guru dan Tenaga Kependidikan dapat dilakukan melalui mekanisme Tarik Data GTK dan Tambah Data GTK.