Search results
16 godz. temu · Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama. Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain. Serahkan Uang Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah, Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Tak DitahanMeski telah menjadi tersangka, guru tersangka pencabulan siswa SD tak ditahan karena telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta dan ...
1 dzień temu · FZ, guru SD swasta di Bandar Lampung telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Oktober 2024 lalu atas dugaan pencabulan terhadap salah satu muridnya.. Meski berstaus tersangka, FZ tidak ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.Dia mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan menyerahkan uang jaminan sebesar Rp50 juta dan sertifikat tanah.
Get detailed information such as Kursus Perguruan Lepasan Ijazah (KPLI) Course Fees, duration, entry requirement and careers. Know why & where to study Kursus Perguruan Lepasan Ijazah (KPLI) in Malaysia.
23 paź 2024 · Gurubagi.com. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan Mendikbudristek tentang Ijazah Jenjang SD SMP SMA SMK ini diterbitkan dengan mempertimbangkan : a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola ijazah peserta didik dari satuan pendidikan ...
2 dni temu · BALIEXPRESS.ID - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo berinisial MS terhadap siswanya, A, membuat gempar dan menjadi viral di media sosial.. Kontroversi ini dimulai dari kejadian perkelahian antar siswa yang terjadi pada Rabu (23/10), saat jam olahraga berlangsung.. A, siswa kelas 3, terlibat adu fisik dengan temannya di kelas, yang membuat MS, guru ...
Bagaimana Cara Memohon KPLI. Buat masa ini permohonan untuknya telah 4 tahun tidak dibuka, kerana sudah adanya lepasan PISMP iaitu mereka yang lepasan Institut Pendidikan Guru Malaysia (IPGM).
Pemohon membawa berkas dan persyaratan yang telah ditentukan ke ruang Tata Usaha Dinas Pendidikan. Tata Usaha Dinas Pendidikan melakukan pengecekan berkas permohonan. Dinas Pendidikan menerbitkan Surat Surat Keterangan Pengganti Kehilangan Ijazah atau STTB.