Search results
1 dzień temu · Selain kasus Supriyani, kasus serupa juga beberapa kali menimpa guru di berbagai daerah di Indonesia. Berikut ini kumparan rangkum daftar kasus guru yang berurusan dengan polisi akibat dugaan penganiayaan terhadap siswa sepanjang 2024. 1. Supriyani, Guru Honorer di Konawe Selatan yang Dipenjara Akibat Dugaan Penganiayaan Siswa.
3 dni temu · Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Supriyani yang sempat ditahan kejaksaan di lapas perempuan setelah mediasi dengan keluarga pelapor tidak berjalan lancar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. ANTARA/Jojon.
4 dni temu · Kendari (ANTARA) - Kuasa Hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani mengungkap permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. ... sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman ...
jpnn.com - KENDARI – Berikut ini pernyataan terbaru polisi Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan orang tua siswa kelas 1 SD berinisial D (8) yang diduga korban penganiayaan dari guru honorer Supriyani.
4 dni temu · JawaPos.com - Kuasa Hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. "Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari ...
23 paź 2024 · Kendari (ANTARA) - Kronologis penangkapan hingga penangguhan Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara Supriyani bermula saat dirinya dituduh menganiaya siswanya berinisial D (6), yang merupakan anak dari anggota Polsek Baito. Berawal dari tuduhan itu, Supriyani ...
3 dni temu · TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang guru agama di salah satu sekolah dasar di Desa Lakarama, Kecematan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditetapkansebagai tersangka karena memukul muridnya dengan sapu lidi.Dugaan kekerasan itu terjadi pada siswa kelas 5 berinisial LMEG pada Jumat (4/10/2024). Kasus tersebut berawal saat sekolah mengadakan kerja bakti.