Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. dalam perjanjian sewa-menyewa menurut KUHPerdata, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Unsur dan syarat perjanjian sah menurut ketentuan KUHPerdata, khususnya Pasal 1320 harus memiliki 4 (empat) unsur dan pada setiap unsur melekat syarat-syarat yang ditentukan undang-undang. Perjanjian yang sah dan mengikat

  2. perjanjian wenang melakukan perbuatan hukum menurut undang-undang. Pihak-pihak yang bersangkutan harus memenuhi syarat-syarat, yaitu sudah dewasa, artinya sudah berumur 21 tahun penuh; walaupun belum 21 tahun penuh, tetapi sudah pernah kawin, sehat akal (tidak gila); tidak dibawa.

  3. Agung menguatkan perjanjian sewa menyewa yang dilakukan di hadapan Notaris dan Akta Notaris diakui keabsahannya serta tidak bisa diganggu gugat. Kata kunci :Perjanjian sewa menyewa, akta notaris, putusan mahkamah agung.

  4. 2. Perjanjian sewa menyewa sebagai perjanjian bernama diatur dalam Pasal 1548 sampai 1600 KUHPerdata. Pada dasarnya perjanjian sewa menyewa dilakukan untuk waktu tertentu dan tidak diperkenankan tanpa waktu tertentu. Dengan pembayaran suatu harga yang disanggupi oleh pihak penyewa. Perjanjian sewa menyewa tidak berakhir

  5. 1 sie 2023 · Pada perjanjian sewa-menyewa, keberadaan objek sewa dan harga sewa adalah bersifat wajib, keuda unsur tersebut disebut juga sebagai unsur yang bersifat esensial atau unsur esensialia.

  6. ABSTRAK. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara hukum mengenai wanprestasi dan penyelesaiannya dalam perjanjian perjanjian sewa menyewa. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Penelitian normatif juga dikenal sebagai penelitian doktrinal dan penelitian kepustakaan.

  7. Perjanjian sewa-menyewa diatur di dalam Pasal 1548 KUHPerdata yang memiliki arti; suatu perjanjian di mana pihak yang satu mengikatkan diri untuk memberikan kepada pihak yangg lain kenikmatan dari suatu barang selama suatu waktu tertentu dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak lain disanggupi pembayarannya.