Search results
Perjanjian yang sah dan mengikat diakui dan memiliki akibat hukum. Adapun unsur dan syarat yang dimaksud adalah persetujuan kehendak atau kesepakatan para pihak, kewenangan berbuat /cakap melakukan perbuatan menurut undang-undang, adanya objek (prestasi) tertentu berupa memberikan suatu benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak ber...
dalam perjanjian sewa-menyewa menurut KUHPerdata, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Unsur dan syarat perjanjian sah menurut ketentuan KUHPerdata, khususnya Pasal 1320 harus memiliki 4 (empat) unsur dan pada setiap unsur melekat syarat-syarat yang ditentukan undang-undang. Perjanjian yang sah dan mengikat
Pada dasarnya sewa-menyewa didasari dari adanya perjanjian antara pihak yang ingin menyewa (penyewa) dan pihak yang menyewakan (pemberi sewa). Perjanjian sewa-menyewa itu memuat mengenai objek yang diperjanjikan dan juga memuat mengenai harga serta berapa lama jangka waktu sewa. Ada lima asas dalam hukum perjanjian, yaitu: 1. Asas
Agung menguatkan perjanjian sewa menyewa yang dilakukan di hadapan Notaris dan Akta Notaris diakui keabsahannya serta tidak bisa diganggu gugat. Kata kunci :Perjanjian sewa menyewa, akta notaris, putusan mahkamah agung.
8 gru 2023 · Tujuan dari analisis ini adalah mengetahui konsep wanprestasi dalam konteks perjanjian sewa-menyewa yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia dan juga untuk mengetahui...
1 sie 2023 · Pada perjanjian sewa-menyewa, keberadaan objek sewa dan harga sewa adalah bersifat wajib, keuda unsur tersebut disebut juga sebagai unsur yang bersifat esensial atau unsur esensialia.
Ariawan, Gede Adhitya, Made Subawa, dan I Made Udiana, “Kedudukan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Seumur Warga Negara Asing (Analisis Putusan Mahkamah Agung No . 2785K / Pdt / 2011 )”, Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. 3 No. 1, 2018